Jumlah penderita HIV/AIDS di Kalbar ini dari tahun ketahun meningkat terus sampai bulan Juni 2009 penderita HIV/AIDS yang terdaftar di sekretariatan KPA Kalbar berjumlah 1909 (+) HIV, HIV/AIDS 1021 dan yang meninggal dunia akibat HIV/AIDS 263 orang, jumlah kasus penderita HIV/AIDS merupakan penomena gunung ES yang terdaftar 1909 sebenarnya yang ada di masyarakat lebih banyak, karena pada masa inkubasi memerlukan waktu 6 s/d 9 tahun. Dengan melihat jumlah pengidap HIV/AIDS yang semakin tahun semakin meningkat dan menurut data KPAN nasional kita rangking 3 jumlah penderita HIV/AIDS.

Dari Direktorat Reserse Narkoba yang dihadiri oleh Brigadir AGUS SUTEJO TIDAK SETUJU program tersebut dengan alasan:
Kalau kita memberi pecandu alat suntik kepada para pecandu Narkoba jenis Putaw secara tidak langsung adanya pembiaran pecandu untuk menggunakan narkoba. Walaupun tujuanya itu baik yaitu sebagai upaya untuk menyediakan jarum suntik yang steril (baru) bagi penasum, yang disertai juga dengan materi-materi pengurangan resiko lainya.

Program jarum suntik diharapkan tetap berpedoman pada pasal 32 ayat 4 UU Kesehatan No.23 tahun 1992 yang berbunyi sebagai berikut: ” Pelaksana pengobatan dan atau perawatan berdasarkan ilmu kedokteran atau lmu keperawatan hanya dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlihan dan kewenangan untuk itu”.
Pelanggaran terhadap distribusi jarum suntik yang tidak sesuai dengan ketentuan dapat dikenakan sanksi hukum sebagaimana diatur dalam UU Kesehatan No 23 tahun 1992 dalam pasal 82 ayati 1 huruf a yang berbunyi:
” Barang siapa yang tanpa keahlihan dan kewenangan dengan sengaja melakukan pengobatan dan atau perawatan sebagai mana dimaksud dalam pasal 32 ayat 4 dpidana dengan penjara paling lama 5 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp. 100.000.000,- ( Seratus juta rupiah).
Apabila pecandu tertangkap pada waktu menggunakan Narkoba dengan menggunakan IDU (Injection Drug User) atau jarum suntik yang memberi jarum suntik ini bisa dipidanakan dengan menjerat pecandu dengan pasal 84 huruf a atau pasal 83 tahun 1997 tentang Narkotika jo pasal 56 ayat 2 KUHP ” Mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana, atau keterangan untuk melakukan kejahatan. Orang yang memberikan jarum suntik bisa dijerat pasal turut serta.
Untuk pecandu belum cukup umur menurut UU NO. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak pasal 1 menjelasan yang disebut anak sejak di dalam kandungan sampai dengan usia 18 tahun. Pada pasal 87 UU No. 22 tahun 1997 tentang Narkotika berbunyi” Barang siapa menyuruh, memberi atau menjanjikan sesuatu,memberikan kesempatan,menganjurkan,memberikan kemudahan,memaksa, memaksa dengan ancaman,memaksa dengan kekerasan,melakukan tipu muslihat, atau membujuk anak yang belum cukup umur untuk melakukan tindak pidanasebagaimana dimaksud dengan pasal 78,79, 80,81,82,83 dan pasal 84, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidanan penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan denda paling sedikit Rp. 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp. 600.000.000,00 ( enam ratus juta rupiah).
Coba untuk memaksimalkan program PTRM (program terapi rumatan Metadhon) jelas ini usaha penyembuhan dari ketergantungan narkoba jenis Opiat yang diperbolehkan menurut UU No. 22 tahun 1997 tentang Narotika dan diperbolehkan oleh PBB, buka memfasilitasi penggunaan Narkoba dengan menyediakan jarum suntik.


Dengan pecandu Opiat kita tidak boleh memanjakan manuflase bandar... kadang mencoba membubuhkan Kata HAM dalam penanganan pecandu supaya dimanusiakan,... akan tetapi secara empiris menurut para pecandu yang paling munjarab mengobati pecandu dengan jalan disuruh pasang badan dengan pengawasan medis....pecandu itu akan merasa mual, munta susah makan dan lain-lain paling lama 3 minggu..... badan mengalai Sakaw atau widrowel sesudah itu tinggal pemulihan psikososial dan Psikoreligi......
Diposting oleh AGUS SUTEJO
Masa Remaja suatu fase perkembangan antara masa kanak-kanak dan masa Dewasa, yang terdiri dari masa remaja awal usia 11 s/d 14 tahun, masa remaja pertenganan 15 s/d 16 tahun dan masa remaja akhir 17 s/d 19 tahun, usia ini anak - anak tumbuh dan berkembang untuk mencari identitas diri, mereka sedang aktif-aktinya mengexplor potenasi yang ada di dalam dirinya, kalau anak-anak masuk dalam komunitas, lingkungan yang baik mereka akan tumbuh psiko emosionalnya, spsiko sosial dan psiko religinya dengan baik dan terarah akan tetapi sebaliknya kalau mereka tumbuh dan berkembang di tengah-tengah lingkungan lingkungan yang tidak baik seperti lingkungan pemakai narkoba, penganguran dan kehidupan religinya tidak ada maka anak tersebut akan tumbuh dan berkembang menjadi anak yang tidak baik seperti memakai Narkoba, tawuran tidak taat ibadahberani sama orang tua dll.

Mengapa remaja rawan terhadap penyalahgunaan Narkoba?!

Dalam periode masa remaja terjadi perubahan yang sangat pesat dalam bidang fisik,mental dan sosial. masa ini juga merupakan periode sedang mencari identitas diri sehingga remaja sangat mudah terpengaruh oleh lingkungan Umumnya pematangan fisik lebih cepat dari pematangan kejiwaan (psiko-sosial). Oleh karena itu seringkali terjadi ketidak seimbangan yang menyebabkan remaja sangat sensitif dan rawan terahap stres...?

Saya sangat berterimaksih dengan BNN pada tanggal 27 April 2009 mengadakan pertemuan dengan kader Penyuluh bertempat di gedung Golkar yang diikuti 150 siswa siswi perwakilan sekolag SMP dan SMA se-Kota Pontianak, kegiatan tersebut disisi acara penyampaian materi dan diskusi. Saya sangat terkejut ternyata masa remaja Saya dengan sekarang jauh berbeda mereka cerdas berani tampil di depan...... dengan jelas dan lugas mereka memaparkan hasil diskusinya...... saya menangkap peluang yang bagus untuk menjadikan dia menjadi penyuluh di sekolahanya kita hanya berperan dalam pembulatan.....Mengapa remaja lebih masuk untuk memberikan penyuluhan terhadap rekan-rekanya karena mereka mempunyai berbagaimacam persamaa antara lain :
1. Mempunyai gaya komuikasi dan bahasa yang sama, mereka tidak terlalu formil
dalam komunikasi.
2. Penampilan gaya yang sama.
3. Mereka bosan perintah larangan terhadap yang lebih tua.
4. Cara berpakaian yang sama.
5. Curhat ke teman sebaya.

Tapi......... program yang baik itu akan sia-sia kalau tidak ada tindakan selanjutnya misalnya pembuatan program kegiatan yang didanai oleh BNP dan BNK, Lomba penyuluhan atau dukungan teman sebaya, lomba jumlah kegiatan, supaya kegiatan ini berjalan secara berkesinambungan...... kebanyakan program BNN sudah bagus akan tetapi Folow Up dari BNP dan BNK tidak ada ..... sehingga kegiatan tersebut akan putus di pengkaderan saja.... dampaknya Penyalahgunaan Narkoba di Kalngan remaja akan terus meningkat....
Diposting oleh AGUS SUTEJO
Para sindikat Narkoba di Indonesia sekarang sedang mengatur strategi memasukan jaringnaya ke parlemen dalam rangka menggagalkan stretegi pemerintah melawan Narkoba, di Kalimantan Barat ada beberapa Caleg yang terindikasi sebagai sindikat peredaran gelap Narkoba, bahkan ada salah satu caleg yang ditangkap oleh Unit Dit Res Narkoba pada saat mengedarkan Narkoba, penomena ini tidak menutup kemungkinan juga diikuti Caleg di beberapa daerah di Indonesia baih Caleg di Kabupaten,kota dan yang akan duduk di Senayan, Saya harapkan kepada masyarakat luas supaya berhati-hati dalam memilih pigur Caleg jangan samapi tergoda oleh iming-iming atau manuplase kebaikanya, ( yang suka menolong masyarakat disekitarnya Good Father) dalam rangka mengalang untuk mendapatkan suara guna menduduki salah satu kursi anggota lesgelatif dengan tujuan untuk mengagalkan perda maupun undang-undang dalam rangka P4GN, tetapi dalam memilih caleg juga diperhatikan asal usulnya siapa sich Lo.... masa lalu dan masa sekarang sehingga tidak salah dalam memilih perwakilan kita yang duduk di DPRD Kab. Prov. maupun di Senayan, kalau salah kita akan mendapatkan DOSANYA karena ikut andil meloloskan Jaringan Narkoba tersebut menjadi anggota Legeslatif.
Indonesia sekarang di ambang kehancuran kalau masyarakat tidak pintar, arif dan selektif dalam memilih anggota lesgelatif maupun Presiden dan Wakil presiden, sebab para sindikat Narkoba akan berupaya merorong ketahanan Nasional, kalau generasi mudanya sudah dicekokin dengan Narkoba maka semangat membangun tidak ada yang ada jumlah kriminalitas akan meningkat, karena payung dari kejahatan sebagian besa awalnya dari pengguna narkoba, karena Narkoba bekerja membohongi perasaan kita untuk menghayal, meninkmati masa lalu dan malas berusahan dan bekerja sedangkan kebutuhan Narkoba tidak bisa ditunda kalau ditunda akan terjadi Widhrowel (Sakau, sedangkan kebutuhjan jumlah narkoba meningkat dan harganya mahal seseorang akan melakukan tidakan kriminalitas misalnya Menipu,Pengelapan, Korupsi, Merampok, penjambretan, pembunuhan dll, saya ingatkan supaya berhati hati dalam memilih Caleg Ingat Penyandang dana sindikat Narkoba Indonesia berusaha memasukan sindikatnya ke Parlemen maupun kepemerintahan supaya bisa leluasa menjalankan aksinya si Indoensia, WASPADALAH........... WASPADALAH....... Caleg Narkoba ada di mana-mana
Diposting oleh AGUS SUTEJO

Gambaran Perilaku Siswa Pengguna Narkoba
Sering bolos
Sering terlambat masuk sekolah (lambat bangun)
Sering masuk kelas setelah jam istirahat
Sering mengantuk dan tertidur di kelas
Sering lupa jadwal ulangan
Lupa membawa buku pelajaran
Prestasi sekolah menurun (terlihat setelah 6 bulan pemakaian)
Penampilan dan kerapihan berpakaian kacau
Kadang bicara cadel atau gagap (sebelumnya tidak)
Ada perubahan pola tidur
Mata merah dan hidung berair
Sering tidak membayar uang sekolah

Pengedar Narkoba di lingkungan Sekolah:
Siswa
Juru parkir
Alumni
Satpam sekolah
Tukang rokok
Pedagang makanan dan minuman di sekitar sekolah

Tempat transaksi peredaran Narkoba:

Halaman parkir sekolah
Warung di sekitar sekolah
Kantin sekolah
Toilet/WC sekolah
Rumah di sekitar sekolah, dan
Mobil pengedar Narkoba

Kondisi yg mendorong penyalahgunaan Narkoba:

Langsung
Lingkungan sekolah yg rawan (dekat pusat perbelanjaan, terminal, lingkungan kumuh, dsb)
Kurangnya kontrol dari sekolah (baik di dalam maupun diluar sekolah, pada jam belajar maupun diluar jam belajar)
Banyaknya warung/kios di sekitar sekolah yg dpt dijadikan transaksi.
Penerapan sanksi yg kurang konsekuen thd pelanggaran peraturan sekolah.
Lokasi sekolah yg memungkinkan dijadikannya tempat nongkrong pengguna Narkoba.
Kurangnya pemahaman/pengetahuan tentang bahaya Narkoba baik siswa, guru, petugas sekolah dan orang tua siswa.

Tidak Langsung
Peraturan sekolah/tata tertib sekolah terlalu keras atau terlalu lunak.
Komunikasi yg kurang efektif antara guru, kepala sekolah, siswa dan orang tua siswa
Kegiatan sekolah yg terlalu padat atau kegiatan sekolah kurang memenuhi minat siswa
Penanganan yg kurang optimal terhadap siswa yang mengalami kesulitan belajar
Kurangnya keterlibatan orang tua siswa yg anaknya tidak terlibat dalam masalah penyalahgunaan Narkoba
Peranan BP3/Komite Sekolah kurang difungsikan secara optimal
Kurang kerjasama antara sekolah dengan lingkungan masyarakat sekitar, Pemda ataupun Kepolisian.


Penanggulangan Kasus Penyalahgunaan Narkoba di sekolah

Siswa yg terkena kasus dimintai keterangan, diperiksa dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan mengenai keterlibatannya dengan Narkoba. Pemeriksaan itu hendaknya dpt mengklarifikasi tingkat keterlibatan siswa, apakah pada taraf penyalahgunaan atau taraf penjualan.
Orang tua siswa yg bersangkutan diberitahu dan dipanggil ke sekolah.
Siswa yg bersangkutan dikirim ke Dokter yg ditunjuk sekolah untuk menjalani pemeriksaan urine atas biaya orang tua siswa yg bersangkutan.
Apabila terbukti menyalahgunakan Narkoba, maka siswa tsb diharuskan membuat perjanjian untuk berobat dan mengikuti terapi penyembuhan. Apabila siswa tsb tidak bersedia membuat perjanjian atau melanggar perjanjian, maka siswa tsb diminta untuk mengundurkan diri dari sekolah.
Untuk mencapai tujuan butir 4, maka selama siswa menjalani perawatan/pengobatan, sedapat mungkin siswa tsb tetap hadir di sekolah dgn pengawasan ketat dari orang tua siswa atau anggota keluarganya yg mewakili orang tua siswa dan dibantu guru yg ditunjuk oleh Kepsek.
Apabila diperlukan perawatan yg lebih intensif di rumah orang tua siswa atau di pusat-pusat rehabilitasi ketergantungan obat, maka siswa tsb diberi kesempatan untuk sementara waktu tidak usah hadir di sekolah, tapi sedapat mungkin siswa tsb tetap diminta untuk melaksanakan kegiatan belajarnya di rumah atau pusat rehabilitasi dan diberi kesempatan untuk mengikuti ulangan sekolah.
Selama siswa tidak mengikuti pelajaran di sekolah, sedapat mungkin sekolah menyediakan guru pembimbing untuk mendampingi siswa belajar di rumah atau di pusat rehabilitasi atas biaya orang tua siswa.
Apabila terlihat indikasi kuat bahwa seorang siswa selain menyalahgunakan Narkoba juga mengedarkan atau menjual Narkoba, maka kasusnya dapat diteruskan ke pihak yang berwajib dan diselesaikan sesuai hukum yang berlaku.
Apabila dari pemeriksaan Polisi dan Pengadilan dinyatakan bahwa siswa tsb terlibat dalam pengedaran dan penjualan Narkoba, maka Sekolah dapat memberikan sanksi mengeluarkan siswa itu dari sekolah.
Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba di sekolah
Penanggulangan penyalahgunaan Narkoba disekolah mencakup upaya pencegahan, penanganan kasus, dan pemberdayaan pendidikan agar memiliki kemampuan cegah-tangkal terhadap bahaya penyalahgunaan Narkoba.

TUJUAN : TERCIPTANYA MASYARAKAT
YG BEBAS DARI PENYALAHGUNAAN NARKOBA


Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba di sekolah
TUJUAN KHUSUS:
Terbebasnya sekolah dari penyalahgunaan Narkoba
membantu siswa mengembangkan ketahanan thd bahaya penyalahgunaan Narkoba (menjalankan pola hidup sehat) dan memperkuat lembaga pendidikan.
Menurunkan jumlah kasus penyalahgunaan Narkoba dan putus sekolah karena Narkoba.

Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba di sekolah
dapat dicapai melalui:
Sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba.
Pengembangan budaya hidup sehat (salah satunya melalui UKS)
Integrasi upaya pendidikan pencegahan penyalahgunaan Narkoba melalui kurikulum yang relevan, misalnya melalui IPA, IPS, Agama, dan sebagainya.
Mengembangkan berbagai bentuk kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler yg melibatkan peran aktif siswa sendiri, dalam rangka pencegahan penyalahgunaan Narkoba.
Pengembangan kerjasama dengan seluruh masyarakat, terutama orang tua siswa dan guru untuk menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif.
Melaksanakan kampanye melawan Narkoba secara besar-besaran di lingkungan pendidikan. Sasaran : para pembuat kebijakan, para pendidik, para peserta didik. Untuk itu, sarana advokasi perlu dikembangkan secara tepat sasaran dan tepat guna.

Program Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba
Menggalang ketahanan agar sekolah bebas dari praktek jual-beli Narkoba.
diperlukan dukungan dari berbagai sektor, baik masyarakat sekolah maupun masyarakat di sekitar sekolah serta aparat penegak hukum yg tegas.
dalam menjalankan proses belajar-mengajar yg berhasil guna diperlukan sarana pendukung, seperti guru/pamong yg terlatih, bahan belajar yg tepat (modul, bahan bacaan, alat bantu) dan metodologi belajar yg tepat.
Dalam hubungan ini, metodologi belajar yg tepat dan telah banyak dikembangkan, dicakup dalam Pendidikan Kecakapan Hidup (life skills education), yaitu pendidikan yg memberi kecakapan-kecakapan psikososial untuk dpt menghadapi berbagai tantangan dalam hidup sehari-hari.
Apakah yg disebut Kecakapan Hidup atau life skills?
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengemukakan definisi life skills sebagai berikut.
kecakapan hidup atau life skills adalah berbagai kecakapan atau kemampuan untuk dapat beradaptasi dan berperilaku positif, yang memungkinkan seseorang mampu menghadapi berbagai tuntutan dan tantangan dalam hidupnya sehari-hari secara efektif.
Dengan definisi tsb, maka skills atau “kecakapan” yang dapat digolongkan life skills sangatlah banyak dan beragam tergantung dari situasi dan kondisi sosial, maupun budaya masyarakat setempat.
Misalnya: life skills yang dibutuhkan atau dapat digunakan untuk memperoleh penghasilan/mencari nafkah (income generating) seperti menjahit, memasak, pertukangan, dan sebagainya.
Namun para ahli mengemukakan bahwa terdapat sejumlah kecakapan yang merupakan kecakapan dasar yang penting, dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan anak dan remaja.

Kecakapan tersebut adalah:
Pengambilan keputusan
Pemecahan masalah
Berpikir kritis
Berpikir kreatif
Berkomunikasi yang efektif

Kompetensi Psikososial yang telah disebutkan di atas, terbukti memegang peranan penting dalam meningkatkan kesehatan dalam arti luas, yaitu sehat fisik, mental dan sosial. Hal ini khususnya penting dalam upaya peningkatan kesehatan, dimana perilaku sangat berperan dalam menimbulkan masalah sosial dan kesehatan.

Mengapa remaja perlu LSE?
Karena saat ini anak-anak dan remaja kita dihadapkan pada berbagai situasi dan kondisi yang merupakan masalah yang dapat mengancam kesehatan dan kesejahteraan mereka, yaitu antara lain:
Penyalahgunaan narkoba dan rokok
Kekerasan, baik fisik maupun mental
Perkosaan dan eksploitasi seksual
Berbagai macam konflik
Ketimpangan gender
Masalah-masalah lingkungan
Masalah-masalah kesehatan reproduksi
Perilaku seks bebas
Kehamilan remaja/kehamilan tak diinginkan dan aborsi
Penyakit menular seksual (PMS) termasuk HIV/AIDS.
Dalam upaya peningkatan kesehatan, pendidikan kecakapan hidup atau life skills education dapat diisi atau bermuatan dengan berbagai pengetahuan atau pendidikan kesehatan, dan hal ini dapat pula dilakukan dengan substansi-substansi yang lain, yang pada dasarnya akan memberi perubahan pada masalah-masalah lingkungan dan sosial yang mempengaruhi derajat kesehatan serta perkembangan anak dan remaja.
Mengapa Masalah Kesehatan ?
Karena kesehatan adalah masalah yang universal, berlaku sama untuk semua orang dan sangat mendasar bagi kehidupan manusia. Namun, sebagaimana telah disebutkan, kesehatan disini tidak saja kesehatan fisik, tapi juga kesehatan mental dan sosial. Sehingga pendidikan kecakapan hidup yg dikembangkan dgn muatan kesehatan disebut dengan “Pendidikan Kecakapan Hidup Sehat” atau “Healthy Life Skills Education”.
Pendidikan Kecakapan Hidup Sehat
Kerangka di bawah ini menunjukkan kedudukan pendidikan kecakapan hidup sehat sbg penghubung antara faktor pengetahuan, motivasi, tingkah laku/sikap, dan nilai hidup, serta perilaku positifdlm lingkup kesehatan fisik, mental dan sosial yg pd akhirnya diharapkan akan memberikontribusi thd pencegahan pertama masalah-masalah kesehatan.

Indikator Keberhasilan Pendidikan Kecakapan Hidup Sehat
Salah satu Indikator penting dalam PKHS adalah komunikasi guru-siswa berubah. Namun pada dasarnya PKHS adalah “a long-term process”.

Indikator dpt dikembangkan dari berbagai aspek:
Kesehatan mental
Perilaku hidup sehat dan sosial
Prestasi sekolah
Dari masing-masing aspek tsb, dapat dilihat peningkatan dan penurunannya
Kesehatan Mental
Harga diri meningkat
Kesadaran diri meningkat
Penyesuaian emosional dan sosial meningkat
Kecemasan menurun
Perilaku hidup sehat dan sosial
Penggunaan merokok menurun
Penyalahgunaan narkoba menurun
Kenakalan remaja menurun
Tindak kekerasan menurun
Prestasi Sekolah
Perilaku positif di kelas meningkat
Prestasi akademik meningkat
Angka absensi menurun
Kesemuanya dapat terjadi, karena dengan PKHS maka:
Kemampuan memecahkan masalah meningkat, kecakapan berkomunikasi meningkat dan kecakapan mengatasi berbagai masalah meningkat
Diposting oleh AGUS SUTEJO

Orang tua merupakan figur bagi anakanya kalau orang tuanya perokok 90% nakanya akan mengikuti jejak orangntuanya menjadi perokok, hal itu pernah saya coba saya tanya kepada seseorang yang perokok, apakah orangtuanya perokok kebnayakan menjawab ya.... kebetulan rumah saya dekat dengan sekolah SLTP, sudah nenteng sebatang rokok, sambil jalan bukanya makanan yang dimakan melainkan sebatang rokok yang mengandung Nikotin yang merupakan salah satu zat adiktif yang mempunyai arti suatu zat yang apabila di konsusmsi dapat menyebebakan kcanduan lamban laun menjadi ketergantungan, kalau generasi muda kita sudah menjadi perokok negara ini mau dikemanakan dengan kata lain "REPUBLIK INI MAU DIKEMANAKAN" cara kerja rokok mempengaruhi otak, sebatang rokok yang kita hisap mengandung 4000 zat kimia salah satunya adalah Nikotin yang merupakan zat adiktif kemudian dihisap dan masuk ke paru-paru setelah itu masuk ke darah kemudia dipompa oleh paru-paru ke otak, kemudian Nikotin memepengaruhi otak untuk mengeluarkan zat kimia yang bernama D"OMAPINE" yang membuat seseorang itu menjadi enjoy,Mud rilek dll tetapi hanya sementara selang beberapa waktu apabila zat kimia yang bernama DOMAPINE berkurang otak memerintahkan kita untuk merokok lagi hal ini terjadi terus menerus kalau tidak merokok seseorang tersebut tidak bisa bekerja, marah-marah, gelisah dll, yang saya tanyakana apabila ini terjadi pada anak sekolah SD,SLTP,SLTA dan PT sedangkan didalam kegiatan belajar mengajar tidak boleh merokok sehingga siswa maupun mahasiswa akan berakibat WIDRAWEL" kurangnya Nikotin di dalam otak berarti orang tersebut tidak akan konsen dalam menerima mata pelajaran maupun mata kuliah yang berdamapak lemahnya kwalitas generasi muda dan perlu diingat " MEROKOK PINTU GERBANG MENUJU NARKOBA" merokok bisa tanpa disadari rutinitas sehari² dan kebiasaan motorik kita dapat menyebabkan kerusakan pada otak.Sayang khan kl msh muda sudah blo’on & pikun.Berikut merupakan rangkuman kegiatan sehari² yg secara tak langsung dpt merusak otak kita, hendaknya setelah membaca ini kita dapat menjaga kesehatan otak kita.
1. Tidak Sarapan PagiMereka yang tidak mengkonsumsi sarapan pagi memiliki kadar gula darah yang rendah, yang akibatnya suplai nutrisi ke otak menjadi kurang.
2. Makan Terlalu BanyakTerlalu banyak makan, apalagi yang kadar lemaknya tinggi, dapat berakibat mengerasnya pembuluh darah otak karena penimbunan lemak pada dinding dalam pembuluh darah. Akibatnya kemampuan kerja otak akan menurun.
3. MerokokZat dalam rokok yang terhisap akan mengakibatkan penyusutan otak secara cepat, serta dapat mengakibatkan penyakit Alzheimer.
4. Mengkonsumsi gula terlalu banyakKonsumsi gula yang terlalu banyak akan menyebabkan terganggunya penyerapan protein dan nutrisi, sehingga terjadi ketidakseimbangan gizi yang akan mengganggu perkembangan otak
5. Polusi UdaraOtak adalah konsumen oksigen terbesar dalam tubuh manusia. Menghirup udara yang berpolusi menurunkan suplai oksigen ke otak sehingga dapat menurunkan efisiensi otak.
6. Kurang TidurOtak memerlukan tidur sebagai saat beristirahat dan memulihkan kemampuannya. Kekurangan tidur dalam jangka waktu lama akan mempercepat kerusakan sel-sel otak.
7. Menutup kepala saat tidurKebiasaan tidur dengan menutup kepala meningkatkan konsentrasi zat karbondioksida dan menurunkan konsentrasi oksigen yang dapat menimbulkan efek kerusakan pada otak.
8. Menggunakan pikiran saat sakitBekerja terlalu keras atau memaksakan untuk menggunakan pikiran kita saat sedang sakit dapat menyebabkan berkurangnya efektifitas otak serta dapat merusak otak.
9. Kurang menstimulasi pikiranBerpikir adalah cara yang paling tepat untuk melatih otak kita. Kurangnya stimulasi pada otak dapat menyebabkan mengkerutnya otak kita.10. Jarang berkomunikasiKomunikasi diperlukan sebagai salah satu sarana memacu kemampuan kerja otak. Berkomunikasi secara intelektual dapat memicu efisiensi otak. Jarangnya berkomunikasi akan menyebabkan kemampuan intelektual otak jadi kurang terlatih.
Diposting oleh AGUS SUTEJO
Kemarin Hasi senin tanggal 23 Pebruari 2009 saya menghadiri pertemuan evaluasi PTRM apa itu PTRM (program terapi rumatan Metadhon, Metadhon adalah obat jenis Narkotika sintetis yang saat ini direkomendasikan oleh PBB dan Depkes RI boleh digunakan untuk terapi bagi pencandu OPIAT jadi bagi yang pecandu ATS (amphetamin type stimulant) tidak berlaku bagi terapi Subtitusi Metadhon, kadang masyarakat salah kaprah dia pecandu ektasi, shabu, ganja dan cocain minta diterapi subtitusi Metadho, PTRM diluncurkan di Kalbar sejak 26 juni 2008, untuk menarik pasien KPA Kalbar memberdayakan tim penjangkauan yang tugasnya mencari penguna jarum suntik (penasum) supaya insap dan mau diobati menggunakan terapi subtitusi Metadhon, apabila pasien mau di VCT dan hasilnya + HIV maka yang diberdayakan tim pendamping yang bertugas mendampingi dan memberi support bagi pecandu yang terinfeksi HIV supaya mau mengikuti terapi ARV (antirektoveral) mukjizat ARV ini untuk menghambat perkembangan virus HIV hanya sampai kelenjar getah bening sedangkan darahnya - tidak ada virus HIV-nya sehingga bisa memperpanjang umur ODHA, PTRM sejak diluncurkan 16 Juni 2008 sekarang berhasil mengumpulkan pasien sebanyak 56 orang terbagi di dua UPKK yaitu RS. Soedarso dan UPKK Alianyang dengan jumlah penjangkauan sebanyak 576 orang yang mau ikut terapi rumatan Metadhon sebanyak 61 orang sehinga terjadi Gap yang besar, ini merupakan kerja keras bagi tim penjangkau untuk meyakinkan kepada pecandu mau ikut terapi PTRM.
Perlu saya garis bawahi PTRM ini masih mempunyai kelemahan antara lain:
1. Terapi ini masih membayar sehinga membebankan masyarakat yang tidak mampu.
2.Metadhon termasuk obat jenis Narkotik golongan II yang mempunyai sifat Adick yang tinggi, sehingga sipat craving (kangen) terhadap opiat masih terngiang-ngiang di otak.
3. Waktu terapi yang setiap hari dan dilakukan selama satu tahun, kalau tinggal sehari harus diulang ke dosisi awal.
4. Kalau Lo... emang pecandu dan mau insap ikuti aja terapi pasang badan dengan bantuan medias atau terapi komuniti yang ada di BNN geratis lagi..................
udah dulu yaa coretan saya hari ini semoga bermanfaat bagi kita semua
- Mari kita perangi narkoba di sekitar kita
- Tingkatkan peranserta masyarakat untuk melaporkan adanya tindak pidana Narkoba atau ada salah satu anggota keluarga yang kena narkoba ke Polisi di jamin kerahasiaanya dan bagi pecandu di jamin tidak di tangkap
- kuatkan iman dan taqwa
Diposting oleh AGUS SUTEJO

Pada Hari Rabu tanggal 5 Pebruaria 2009 , Sewaktu siaran di Radio Diah Rosanti, ada penelpon seorang ibu ikut dialog interaktif, dia tanya tanda-tanda kena Narkoba, terus saya jawab:

1. Perubahan dari dalam anak tersebut:

a. Mudah tersinggung

b. Berat Badan menurun

c. Pulang kerumah selalu telat tanpa alasan

d. Prestasi sekolah atau kerja menurun

e. Teman baru bukan teman sebaya atau teman satu sekolah

f. Tidak mau kumpul acara keluarga.

g. Bangun tidur siang, malam begadang

h. Malas bekerja

i. Ada bekas suntikan di tangan atau anggota tubuh lainya

j. Napsu makan menurun

k. Mudah saki-sakitan

2. Ganguan keamanan dan ketertiban masyarakat

Ganguan keamanan dan ketertiban umum, ganguan dalam pembinaan masa depan bangsa yang baik, merusak dan merugikan dalam bidang sosial dan budaya, perekonomian, singkat merongrong ketahanan nasional sehingga akan terjadi Los genaration, perlu di ketahui payung dari sebagian besar tindak kejahatan berawal dari tindak pidana penyalahgunaan Narkoba, karena seseorang yang awalnya mencoba kemudian lambat laun jadi ketergantungan, dengan kondisi yang sudah ketergantungan seseorang akan dirusak semangat hidupnya sehingga mals bekerja dan sebaginya, sedangkan kebutuhanya untuk memebli narkoba itu mahal harganya sedangkan hartanya sudah habis kemudian melakukan tindak pidana seperti penipuan, pencurian, penjambretan, pembunuhan korupsi dan lain-lain.


Setelah saya jawab kemudian dia minta nomor pengaduan? setelah saya selesai siaran ibu tersebut menelpon saya pada intinya curhat, dial melihat anaknya menggunakan narkoba dengan menggunakan jarum suntik sejak kelas 2 STM, karena tidak tahu cara mengatasinya kemudian dibiarkan saja sampai sekarang, pada hal di dlm Psl. 86 (1) UU No. 22 tahun 1997 orang tua yang anaknya belum cukup umur telah menjadi pecandu wajib lapor kepada aparatur pemerintah, disini jelas kalau tidak melapor bisa dipidanakan tetapi sebaliknya kalau melapor tidak kena pidana bahkan akan dibantu untuk merehabilitasinya, kebanyak masyarakat kita ini kalau hartanya sudah dihabiskan oleh anggota keluarganya baru melapor kepada yg berwajib, dengan kata lain kalau sudah parah atau akut baru tertugah hatinya tanggung jawab sebagai orang tua untuk mengatasinya kalau pecandu ini sudah lama sudah rusak susunan syaraf pusatnya sudah terinfekasi penyakit menular seperti HIV/AIDS dan Hepatitis sehingga proses penyembuhanya berat. Uniknya kejadian kemarin ada tetangganya yang marah-marah anak ini mau kita bawa ke tempat rehabilitasi katanya " BIASANYA MATI KALAU DIMASUKAN KETEMPAT REHABILITASI" perlu di ketahui oleh masyarakat luas, kalau anaknya bisa berhasil dalam proses TR ( Terapi dan Rehabilitasi Narkoba) sewaktu mengetahui anakanya baru memakai narkoba langsung melapor ke Aparat Kepolisian terdekat, Puskesmas, kepala desa dan pak RT sehingga kerusakan otak atau tertularnya bebragai macam penyakit menular bisa di minimalkan kalau di Rehab anak tersebut kemungkinan besar akan sembuh, yang kedua sewaktu proses TR orang tua harus percaya kepada petugas jangan percaya keluh kesah anak yg direhab karena anak ini brupaya menyakinkan kepada orang tuanya biasanya sudah sembuh atau disiksa di tempat rehabilitasi, jangan sebaiknya mencoba melawan aturan-aturan yang ada di dalam tempat rehabilitasi.

Setelah saya yakinkan kepada keluarga dan masyarakat disekitar tempat tinggal pecandu lalu koordinasi dengan TIm KPA untuk di VCT setelah dilakukan pengambilan darah dan dilakukan pengetesan ternyata pecandu tersebut tidak mau mengambil hasil tes VCT, karena prosedurnya orang yang di tes yang berhak tahu hasilnya, maksudnya setelah tahu hasilnya + atau - orang tersebut akan di tes kesehatanya secara keseluruhan untuk mengetahui ada organ-organ tubuh yang rusak atau tidak hasilnya nanti sebagi rujukan untuk dilakukan rehabilitasi dan penngobatan penyakit lainya.

Disini saya ingatkan jangan coba-coba memakai Narkoba karena di dalm narkobamempunyai tiga sifat jahat yang pertama Habitual : yaitu sifat narkoba yang memaksa pecandunya untuk mencari terus menerus walaupun ketersediaan narkoba sudah ada.Toleransi: sifat Narkoba yang memaksa tubuh kita untuk menyesuaikan diri terhadap dosis narkoba yang kita salahgunakan dalam rangka untuk mendapatkan sugesti yg bisa mempengaruhui otak kita, Adiktif adalah sifat Narkoba yang apabila dikonsumsi oleh seseorang memaksa orang tersebut untuk menggunakan terus menerus tanpa melihat aturan sehingga kita akan diperbudak oleh Narkoba, kalau zat Narkoba itu tidakada di dalam tubuh pecandu akan berakibat Sakaw.


Diposting oleh AGUS SUTEJO
Visit the Site
MARVEL and SPIDER-MAN: TM & 2007 Marvel Characters, Inc. Motion Picture © 2007 Columbia Pictures Industries, Inc. All Rights Reserved. 2007 Sony Pictures Digital Inc. All rights reserved. blogger templates